Razia Gabungan di Payakumbuh, Jasa Raharja Bukittinggi Hadirkan Layanan Bayar Pajak Kendaraan di Tempat

    Razia Gabungan di Payakumbuh, Jasa Raharja Bukittinggi Hadirkan Layanan Bayar Pajak Kendaraan di Tempat

    PAYAKUMBUH — PT Jasa Raharja Cabang Bukittinggi kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung tertib administrasi kendaraan dan keselamatan berlalu lintas melalui kegiatan Razia Gabungan Samsat Payakumbuh. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 5 Februari 2026, di Jalan Sudirman depan Pos Kota, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh.

    Razia gabungan tersebut dilaksanakan bersama Satlantas Polres Payakumbuh dan Bapenda Samsat Payakumbuh sebagai bagian dari Operasi Patuh. Fokus kegiatan diarahkan pada pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, serta sosialisasi pemanfaatan aplikasi SIGNAL sebagai layanan digital pembayaran pajak kendaraan.

    Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan sekaligus memberikan edukasi langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu. Bagi kendaraan berpelat Kota Payakumbuh yang terjaring razia dan diketahui menunggak Pajak Kendaraan Bermotor, pemilik kendaraan diberikan kemudahan untuk langsung melakukan pembayaran pajak di lokasi kegiatan. Layanan bayar pajak di tempat ini dihadirkan untuk mempermudah masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak tanpa harus datang kembali ke kantor Samsat.

    Selain penertiban administrasi kendaraan, kegiatan razia gabungan ini juga dimanfaatkan sebagai sarana sosialisasi keselamatan berlalu lintas. Petugas mengingatkan para pengendara untuk selalu melengkapi surat kendaraan, mematuhi rambu dan aturan lalu lintas, menggunakan helm standar bagi pengendara sepeda motor, serta mengutamakan keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.

    Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afrianto, menyampaikan apresiasinya atas sinergi lintas instansi yang terjalin dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, kolaborasi antara Jasa Raharja, Kepolisian, dan Bapenda menjadi kunci dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin dekat dan mudah diakses oleh masyarakat.

    “Kami mengapresiasi langkah Jasa Raharja Cabang Bukittinggi bersama Tim Samsat Payakumbuh yang menghadirkan layanan langsung di lapangan. Kegiatan ini tidak hanya membantu meningkatkan kepatuhan pembayaran PKB dan BBN-KB, tetapi juga menjadi sarana edukasi keselamatan berlalu lintas. Dengan layanan bayar pajak di tempat, masyarakat semakin dimudahkan, dan pada saat yang sama kita bersama-sama menanamkan budaya tertib administrasi serta berkendara yang aman, ” ujar Teguh Afrianto.

    Melalui razia gabungan ini, Jasa Raharja Cabang Bukittinggi berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya memenuhi kewajiban pajak kendaraan semakin meningkat, sekaligus menjadikan keselamatan berlalu lintas sebagai prioritas utama dalam setiap perjalanan. Kegiatan kolaboratif seperti ini akan terus dilanjutkan sebagai bagian dari komitmen Jasa Raharja dalam mendukung pelayanan publik yang responsif, mudah diakses, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

    razia gabungan payakumbuh jasa raharja bukittinggi samsat payakumbuh bayar pajak kendaraan di tempat pkb bbnkb aplikasi signal keselamatan berlalu lintas operasi patuh berita payakumbuh jasa raharja sumatera barat
    AmeliaRiski_JIS Sumbar

    AmeliaRiski_JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Razia Gabungan Samsat Payakumbuh, Jasa Raharja...

    Artikel Berikutnya

    Apresiasi Wajib Pajak Taat, Jasa Raharja...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Jasa Raharja Perkuat Pengamanan Arus Balik Lebaran 2026
    Jasa Raharja: 3.712 Surat Jaminan Terbit, Korban Kecelakaan Idulfitri 2026 Terjamin
    Komandan Lanud Sultan Hasanuddin Hadiri Sertijab Danskadron Udara 11
    KemenTrans Dukung Penuntasan Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
    Kekayaan Intelektual Jadi Jaminan Kredit Usaha Hingga Rp500 Juta

    Ikuti Kami